Ini tanggapan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Terkait Dugaan Pungli di SMPN 2 Bangunrejo

2 minutes, 26 seconds Read

Kompas Nusantara online.com. Lampung Tengah 22 Maret 2023.–Menindaklanjuti atas dugaan pungutan liar yang terjadi di SMPN 2 Bangunrejo media ini coba konfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa 21 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah mengatakan,” Aduan tersebut akan dipelajari,dan Kami akan memanggil pihak sekolah,” demikian diungkapkan oleh Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya, saat media ini coba mengkonfirmasi ke pihak sekolah. Kepala SMPN 2 Bangunrejo berdalih,” Itu kan gini Mas, karena ruang kelasnya tidak mencukupi pihak sekolah melalui komite mengadakan musyawarah dengan orang tua siswa karena kekurangan ruang kelas,saat ini saja ruang UKS itu sudah dipakai untuk ruang belajar. sementara kalau hari Senin saat upacara banyak terjadi anak-anak pinsan dan tidak ada ruangan untuk menangani, karena ruang UKS nya dipakai untuk ruang belajar” Ungkap Kepala SMPN 2 Bangunrejo saat ditemui oleh awak media di sekolahnya

Tapi segala sesuatu yang berkaitan dengan pungutan sumbangan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab komite yang mengelolanya. Kami pihak sekolah hanya menerima ketika bangunan itu nanti sudah selesai. Jadi kami tidak tahu menahu soal berapa anggaran dan bagaimana pekerjaan itu. Saat ini saja sudah tidak berjalan pekerjaan itu karena masih banyak siswa yang belum melakukan pembayaran, karena kita tahu lah saat ini kan lagi sulit cari uang jadi kita memaklumi,” tutur EO selaku kepala SMPN 2 Bangunrejo

Diberitakan sebelumnya oleh media ini,” Meskipun pemerintah sudah menggelontorkan anggaran 20 persen untuk pendidikan serta pemerintah juga sudah menyediakan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), lalu dari pemerintah daerah juga dikucurkan Bosda, ternyata tidak menyurutkan niat oknum-oknum kepala sekolah yang nakal dan rakus dengan uang. Regulasi komite dimanfaatkan untuk dipakai mereka guna meraup apa yang mereka inginkan dengan cara bekerjasama simbiosis mutualiseme. Dengan kolaborasi pengurus komite yang juga nakal pihak sekolah menggasak uang dari orang tua siswa dengan mengatasnamakan bantuan atau sumbangan atasnama peran serta masyarakat.

Hal ini lah yang terjadi di SMP Negeri 2 Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah ,Pihak sekolah diduga melalui komite melakukan pungutan dengan dalih peran serta orang tua, yang dipandang cukup besar dan dirasakan orang tua siswa memberatkan.

Dari penelusuran beberapa awak media yang menanggapi keluhan wali murid, pihak SMP Negeri 2 Bangunrejo bersama komitenya diduga menarik pungutan variasi, tergantung kelasnya. Bagi kelas 7 Pungutan yang diminta adalah Rp.570.000,-/Siswa Kelas 8 Rp.535.000,-/Siswa dan Kelas 9 Rp.250.000,-/Siswa. Hal itu dilakukan dengan dalih untuk bantuan pembangunan kelas dikarenakan ruang kelas disekolah itu kurang,” Ungkap salah satu wali murid berinisial MD kepada media ini.

Dari jumlah siswa yang ada jika terkumpul,maka dana yang diduga pungutan liar itu berjumlah Rp.250.755.000,- jumlah yang sangat fantastis mengatasnamakan sumbangan.Mereka sebut pungutan ini sebagai uang sumbangan peran serta masyarakat.

Awak media mendatangi SMP Negeri 2 Bangunrejo beberapa hari lalu guna meminta penjelasan terkait pungutan tersebut. Namun ketua komite dan Kepala Sekolah tidak berada ditempat.

Sampai berita ini naik belum satupun pihak terkait yang bisa dimintai konfirmasi atas dugaan pungutan liar berkedok sumbangan atau peran serta masyarakat dikarenakan sulit ditemui.(Ahy)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *