Klarifikasi Merry Pendamping PKH: Dugaan Penipuan & Pungli dana PKH Desa Jati baru, itu Tidak Benar.

kompasnusantaraonline.com.Lampung selatan,Kamis 01 September 2020.- Klarifikasi sanggahan, terkait pemberitaan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan Pungli. bantuan keluarga harapan (PKH) di beberapa media Online brapa hari yang lalu dangan berbeda-beda judul, itu tidak di benarkan oleh pendamping yang bernama Merry Kurniawati, Selaku pendamping desa Jati baru Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten Lampung selatan.

Mery, memberikan hak sanggahnya, pada Hari kamis (01/10/2020), itu sangat tidak Benar Mas, tidak ada pemotongan bantuan penyelewengan penyisihan apa lagi penipuan dana PKH, saya sebagai pendamping desa. sudah menjalankan tugas sesuai aturan, tugas pokok dan pungsi (tupoksi), ” tidak benar jika dikatakan ada pemotongan penyisihan dan penyelewengan atau penipuan.

Sambung Mery, sebaiknya pihak media sebelum pemberitaan diterbitkan harusnya mengetahui dulu yang sebenar-benarnya, jangan sampai kita diperalat dan di adu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mungkin tidak paham aturan dana PKH, karna itu hanya asumsi oknum saja.

Secara jujur dalam pemberitaan yang tidak berimbang itu mencemarkan nama baik saya, akan tetapi saya selaku pendamping harus tetap bijak dan Profesional dalam menjalankan amanat sebagai pendamping PKH Desa Jati baru,”tegasnya.

Masih di tempat yang sama, ada beberapa angota penerima manfaat (KPM) PKH, Desa Jati baru, menegaskan bahwa Ibu Meri selaku pendamping, tidak pernah melakukan pemotongan apa lagi penyimpangan dana PKH,” berita di beberpa media online itu salah Mas.”tegas KPM.

Berita ini, Klarifikasi pemberitaan sebelumnya dengan judul, Oknum Pendamping MR, Diduga melakukan tindak pidana dan Pungli.(red)

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *